SOLOPOS.COM - Siti Arifatun Nisak (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Mentari pagi  tersenyum merekah seiring dengan senyum mengembang para siswa  berseragam putih abu-abu berjalan memasuki gerbang SMKN 5 Solo. Satu per satu mereka mengulurkan tangan untuk berjabat tangan dengan para guru yang berjaga di depan sekolah.

Kalimat salam yang sederhana, namun penuh makna keluar dari bibir mereka. Salam dijawab dengan senyuman oleh para guru sambil mengucapkan salam juga. Tepat pukul 07.00 WIB gerbang sekolah ditutup.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Di seberang jalan terlihat pemandangan yang tidak biasa.  Empat siswa terlihat melempar sesuatu ke bawah sembari acuh tak acuh berlarian menuju gerbang sekolah. Mereka juga tidak ingin terlambat.

Rasa ingin tahu membuat saya melangkah menuju arah siswa yang melempar sesuatu ke arah bawah. Setelah saya amati, tampak benda kecil dengan sedikit bara api. Mungkinkah itu puntung rokok?

Dengan sedikit berjongkok saya amati benda tersebut. Dugaan saya benar, puntung rokok dengan api yang masih menyala kecil dibuang oleh siswa tadi. Rasanya saya tertampar melihat siswa merokok di dekat lingkungan sekolah.

Bukankah sekolah sudah membuat larangan bahwa siswa dilarang merokok di area lingkungan sekolah. SMKN 5 Solo secara eksplisit mencantumkan larangan merokok itu pada tata tertib sekolah.

Sekolah adalah bagian dari kawasan tanpa rokok sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Solo Nomor 9 Tahun 2019. Peraturan daerah ini mengatur kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditentukan.

Semua yang berada di lingkungan sekolah harus mematuhi peraturan tersebut. Saat ini banyak siswa dan remaja beranggapan bahwa merokok bukanlah hal yang tabu.  Merokok adalah tren dan gaya hidup yang perlu dicoba pada era modern ini dengan variasi rokok yang berbeda-beda dengan berbagai macam rasa.

Merokok tidak hanya dengan sebatang rokok yang dibakar, melainkan terdapat rokok elektrik yang dapat diisi daya tanpa harus menyalakan api. Kedua rokok tersebut memiliki varian rasa seperti minuman di pasaran yang tentu membuat remaja semakin tertarik dengan rasa rokok itu sendiri.

Fenomena ini tak hanya terjadi pada siswa laki-laki, melainkan juga pada siswa perempuan. Remaja juga menjadi salah satu faktor yang membuat konsumen rokok di Indonesia terus meningkat. Kebiasaan tersebut ternyata berawal dari coba-coba atau ada teman sebaya mengajak untuk mencoba merokok.

Fenomena ini bisa bermula dari banyak siswa dan remaja dengan lingkaran pergaulan atau kelompok pertemanan yang merokok sehingga mereka mau mencoba tanpa rasa takut karena ada rasa kebersamaan dalam pertemanan itu.

Ada pula teman sebaya yang merekomendasikan bahwa merokok dapat menghilangkan rasa stres atas masalah yang sedang dihadapi,  badan terasa lebih segar, dan meningkatkan rasa percaya diri.

Apabila  keseharian tersugesti rasa tersebut akan muncul rasa kecanduan rokok di kalangan siswa. Rasa itulah yang membuat siswa lebih  memilih untuk membeli rokok dibandingkan membeli jajanan ketika mereka memiliki uang saku.

Mereka sebenarnya tahu merokok adalah perbuatan yang dilarang di lingkungan sekolah. Mereka mencuri curi waktu untuk bisa merokok, antar lain, sesaat sebelum memasuki area sekolah pada pagi hari.

Hanya itu yang bisa mereka lakukan karena ketika memasuki area sekolah, tas, jaket, dan barang bawaan akan diperiksa oleh para guru yang menyambut mereka di dekat pintu gerbang sekolah. Siapa pun yang ketahuan membawa rokok akan dikenai sanksi.

Pernahkah mereka berpikir tentang bahaya merokok? Sebenarnya mereka tahu tentang bahaya merokok, tetapi lingkungan mendorong mereka tetap merokok. Bahaya yang akan timbul adalah kerusakan paru-paru dan yang paling mengerikan adalah kanker paru-paru.

Masalah lain yang timbul adalah ketika siswa lulus dan dan memasuki dunia kerja, mereka akan terkendala dengan hasil medical check-up.  Perusahaan akan mencari karyawan dengan hasil medical chek-up bagus. Bagi siswa yang merokok, mereka tidak memenuhi syarat kesehatan sesuai kriteria perusahaan.

Pencegahan dapat dilakukan dengan pendekatan terhadap siswa secara perlahan-lahan. Secara tidak langsung hal ini akan membuat ikatan emosional antara siswa, keluarga, dan guru.

Mengenali setiap lingkaran pertemanan anak juga menjadi salah satu faktor utama untuk memperhatikan tingkah laku siswa. Siswa yang tidak dekat secara emosional dengan keluarga akan lebih memilih menghabiskan waktu dengan teman-teman sebaya dan teman satu tongkrongan.

Siswa yang sedang pada usia remaja juga rentan terkena stres dan tekanan dari lingkungan. Pencegahan ini diharapkan mendorong siswa memiliki rasa takut untuk mencoba merokok. Cara lain dalam menghadapi kasus ini adalah sekolah memberikan edukasi secara berkala kepada siswa.

Apabila terdapat siswa yang melakukan pelanggaran ketentuan larangan merokok, pencatatan poin pelanggaran siswa dan sanksi akan diberikan sehingga membuat siswa jera. Orang tua atau wali akan dipanggil untuk memberikan peringatan kepada siswa.

Dengan demikian terjalin kerja sama antara guru dan orang tua untuk membina siswa agar lebih terarah dan mengurangi pelanggaran larangan merokok di kalangan siswa. Peraturan larangan merokok tentu tidak hanya untuk siswa, tetapi berlaku untuk semua yang ada di lingkungan sekolah, termasuk guru, karyawan, dan pekerja outsourcing.

Guru dalam falsafah Jawa disebut digugu lan ditiru. Siswa akan mencontoh apa yang dilakukan olah guru.  Guru harus bisa memberi contoh baik kepada seluruh siswa. Semoga dengan adanya peraturan larangan merokok ini membuat siswa mengurungkan niat melanjutkan kebiasaan buruk mereka.

Kerja sama yang kuat antara semua warga sekolah dan orang tua akan mendorong pada terciptanya sekolah tanpa asap rokok. Lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang bersih dan sehat untuk semua warga sekolah.



(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 13 Desember 2023. Penulis adalah guru di SMKN 5 Solo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya