SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran (PMK) Solo melakukan pembasahan terhadap puing sisa kebakaran toko sembako milik Warsisni di Karangasem, RT 004/RW 001, barat Pasar Kleco, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/8/2014). Pembasahan itu perlu dilakukan agar api tidak kembali menyala. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Menjadi petugas pemadam kebakaran memiliki konsekuensi tertentu. Selain soal kemungkinan terkena jilatan api, ternyata salat seorang petugas pemadam kebakaran juga terancam terlewat.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Sebagaimana salah seorang petugas pemadam kebakaran di Ngawi, yang mengaku tidak salat magrib karena waktu kerjanya yang tak mudah diprediksi.

Lalu, langkah terbaik apa yang bisa dilakukan seorang petugas pemadam kebakaran tersebut, dalam menghadapi permasalahan itu? Simak jawabnnya di tentang Islam kali ini, sebagaimana dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (8/1/2016).

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Pak Ustaz, saya karyawan pemadam kebakaran di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Beberapa waktu yang lalu, kios bensin di Jl. Kol. Suwarso terbakar dan merembet ke rumah penduduk.

Saya selaku petugas pemadam kebakaran segera meluncur ke tempat kejadian. Ketika itu jam saya menunjukkan pukul 10.00 WIB. Situasi sangat gawat dan mencekam sehingga saya lupa mengerjakan Salat Zuhur dan Salat Asar.

Kobaran api baru padam setelah menjelang Salat Magrib. Setelah saya mandi, lalu terdengar azan saat Salat Magrib. Pertanyaan saya Pak Ustaz, bagaimana solusi terhadap salat saya yang ketinggalan/kelupaan, yaitu Salat Zuhur dan Salat Asar saya?

Mohon jawaban Ustaz agar saya tidak terkena dosa karena memang saya masih awam terhadap hukum Islam. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [Suparno, karyawan pemadam kebakaran, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur]

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak Suparno yang dirahmati Allah, salat adalah ibadah mahdhoh/wajib yang tidak bisa ditinggalkan oleh seorang muslim dan muslimat. Salat adalah tiang agama Islam, salat adalah kunci surga.

Orang yang mengaku beragama Islam akan tetapi tidak mau menjalankan salat lima waktu maka hukumnya sama dengan kafir. Nabi Muhammad SAW bersabda untuk membedakan Islam dan kafir adalah salat.

Menurut pengakuan Anda, Salat Zuhur dan Asar benar-benar kelupaan maka pada saat ingat segeralah lakukan salat. Kalau Bapak Suparno tidak lupa, tetapi karena keadaan yang gawat darurat, Bapak dapat melakukan salat seperti dalam keadaan peperangan. Jadi dapat diqiyaskan seperti salat khauf/salat dalam keadaan ketakutan.

Dasar hukumnya bisa dilihat dalam Alquran Surat Al Baqarah: 239 yang artinya: Jika kamu dalam keadaan takut (ada bahaya) maka salatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan. Kemudian apabila telah aman maka ingatlah Allah (salatlah) sebagaimana Dia telah mengajarkan kepada kamu apa yang tidak kamu ketahui.

Allah selalu memberi ruhshoh/keringanan/dispensasi kepada hamba-Nya apabila dalam keadaan gawat darurat. Jadi, agama Islam itu mudah, jangan dipersulit. Akan tetapi, jangan lengah atau sembrono dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan atau harus dipenuhi.

Jagalah ibadah mahdhoh dan ibadah ghoiru mahdhoh, insya Allah kita selamat dan terhindar dari siksa api neraka. Semoga Bapak Suparno paham adanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya