SOLOPOS.COM - Ilustrasi karyawan hamil (Shanghaiist)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Jarak kehamilan yang cuku dekat, membuat seorang ibu di Sukoharjo merasa tidak mampu berpuasa untuk membayar utang puasa.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Bagaimana Islam memandang hal tersebut? Simak jawabannya kali ini, sebagaimana pernah diulas di Harian Umum Solopos, Jumat (28/6/2015).

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Pengetahuan agama sangat sedikit (awam). Saya belum pernah mondok di pesantren dan belum pernah sekolah agama. Saya hanya tamatan sekolah menengah pertama swasta (SMP Murni). Adik saya laki-laki lulusan S1 UMS jurusan Biologi. Adik saya menikah dengan gadis beragama nonIslam. Akan tetapi nikahnya di KUA Boyolali. Sampai sekarang istri adik saya belum mau salat. Tetapi juga tidak pergi ke tempat ibadah lain.

Bapak dan ibu saya beragama Islam, namun bapak ikut aliran kebatinan, sedang ibu aktif mengikuti pengajian, rajin salatnya, tetapi bapak saya sampai sekarang belum mau melakukan salat lima waktu.

Pak Ustaz, saya bingung tentang bagaimana nyaur puasa? Karena jarak kelahiran anak pertama dan anak kedua sangat dekat. Bulan puasa tahun yang lalu saya hamil tua dan tidak puasa. Anak pertama saya baru umur satu tahun, saya oleh bidan dinyatakan hamil lagi.

Pertanyaan saya Pak Ustaz.

1. Bagaimana hukumnya orang Islam meninggal dunia akan tetapi belum pernah salat lima waktu?

2. Apa kewajiban adik saya terhadap istrinya yang beragama nonIslam?

3. Apa kewajiban saya sebagai seorang muslimah, karena hamil dan menyusui anak sehingga belum bisa nyaur puasa? Padahal tanggal 10 Juli sudah masuk bulan Ramadan?

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [Ny Daliyem, Serongan, Baki, Sukoharjo].

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.

Kepada Ibu Daliyem yang dirahmati Allah.

Di negara Indonesia memang pluralistis. Ada lima macam agama, 19 daerah hukum adat. Ada aliran kepercayaan, kebatinan dan sebagainya.

Pertanyaan ibu tentang orang Islam meninggal dunia tetapi belum pernah salat lima waktu, maka hukumnya kafir. Berdasarkan Sabda Nabi Muhammad bahwa untuk membedakan mukmin atau kafir adalah salat. Orang yang dengan sengaja meninggalkan salat, maka hukumnya adalah kafir. Akibat hukumnya silahkan membaca QS Azzumar ayat 71.

Adapun adik kandung ibu lulusan S1 UMS yang kawin dengan gadis beragama lain, tetapi kawinnya di KUA Boyolali hal itu sudah betul. Namun adik ibu sebagai kepala rumah tangga, berkewajiban membina dan mengajari istrinya untuk melakukan salat. Karena suami adalah kepala rumah tangga.

Manusia sebagai khalifah di muka bumi, kelak di akhirat akan dimintai tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Utang puasa Ramadan sudah jelas aturannya dalam Alquran. Bagi yang sakit atau bepergian atau musafir, harus diganti di hari yang lain. Dan bagi yang Lansia diharuskan membayar fidyah.

Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah SWT telah memberi keringanan untuk berbuka bagi wanita hamil dan yang sedang menyusui anaknya.

QS Al Baqarah ayat 184 yang artinya: “Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau musafir, boleh tidak puasa, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.”

Tetapi bagi yang tidak mampu mengganti karena ada uzur syar’i yang lain, maka harus membayar fidyah (tebusan) berupa beras 1 kg perhari dan diberikan kepada orang miskin di sekitar. Jadi untuk Ibu Daliyem, karena ada uzur syar’i cukup bayar fidyah. Dasar hukumnya AQS Al Baqarah ayat 286 yang artinya: Allah tidak memberi beban atau kewajiban kepada siapapun melainkan sesuai dengan kemampuannya.



Demikian jawaban Ustaz semoga Ibu Daliyem paham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya