SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Harian Jogja/Antara/Fitri Supratiwi)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Di Kartu Tanda Penduduk (KTP), agama seseorang tertulis Islam. Tapi, ternyata orang itu tidak melaksanakan salat lima waktu. Lalu, bagaimana jika orang itu mampu dan melaksanakan ibadah haji? Sah atau tidak?

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Simak jawabannya kali ini sebagaimana pernah dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (4/10/2013).

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Pak Ustaz yang saya hormati, saya punya tetangga, pengusaha kaya, beragama Islam, tapi belum salat lima waktu, belum puasa di bulan Ramadan, salatnya hanya Idul Fitri dan Idul Adha, bayar zakat kadang-kadang.

Pertanyaan saya, ditinjau dari ajaran Islam, bagaimana hukumnya orang Islam yang tidak mau menjalankan salat lima waktu? Bagaimana hukumnya orang Islam yang tidak salat, waktu meninggal disalatkan dan didoakan? Orang Islam yang belum salat lima waktu, lalu melakukan ibadah haji ke tanah suci Mekah, bagaimana hukumnya? Sah atau tidak ibadah hajinya?
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [H. Maijun, Solo]

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
H. Maijun yang dirahmati Allah. Nabi Muhammad SAW bersabda, tegaknya agama Islam ada lima perkara, membaca sahadat, salat, zakat, puasa Ramadan dan haji. Salat adalah tiang agama Islam. Salat adalah kunci surga. Orang Islam yang dengan sengaja tidak mau salat, maka hukumnya adalah kafir.

Untuk membedakan orang itu mukmin atau kafir adalah salat lima waktu. Sedangkan salat Idul Fitri dan Idul Adha hukumnya hanya sunah. Jadi tetangga Anda walaupun KTP Islam, tetapi dengan sengaja tidak mau salat, maka hukumnya adalah kafir. Orang kafir dilarang untuk masuk tempat suci, yaitu Masjidil Haram.

Nabi Muhammad SAW bersabda, masuklah ke dalam agama Islam secara kaffah (menyeluruh). Artinya orang Islam harus paham dan melaksanakan rukun Islam dan rukun iman secara ikhlas dan benar. Islam adalah satu-satunya agama Allah yang suci, mulia, benar dan sempurna (QS. Ali Imron: 19).

Akan tetapi kita sebagai warga negara Indonesia harus sadar dan mengerti bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) dan bukan negara kekuasaan (machtstaat). Negara kita adalah ber-Bhineka Tunggal Ika, pluralisme/heterogen. Indonesia terdiri lebih dari 240 juta penduduk, 19 daerah hukum adat, lima agama, lebih dari 18.000 pulau.

Kita harus melaksanakan tri kerukunan, saling harga menghargai, saling hormat menghormati, saling kasih sayang dan bergotong royong satu dengan yang lain. Islam agama fitrah, suci, damai, sejuk, toleran. Nabi melarang tindak kekerasan, apalagi terorisme, sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Jadi kesimpulan saya sebagai berikut:

1. Anda sebagai seorang muslim harus menjadi contoh bagi keluarga dan lingkungan hidup.

2. Sampaikan dakwah Islam yang benar kepada tetangga Anda, yang mengaku Islam tapi belum salat. Adakan pengajian RT/RW/kampung. Insya Allah Ustaz akan datang untuk menyampaikan pengajian dengan mudah dan menyentuh hati, agar orang-orang Islam mau dan sadar melakukan salat (sesuai dengan kemampuannya).

3. Sadarkan kepada tetangga Anda agar salat dulu baru ibadah haji, sebab ibadah haji tapi belum salat, maka hajinya tidak sah alias mardud.

Memang mengajak kebaikan harus ikhlas dan sabar. Jalan ke surga penuh tantangan, hambatan, gangguan, cobaan, sedang ke neraka penuh kesenangan, kemewahan, kemaksiatan, cocok dengan kehendak hawa nafsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya