SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencopetan. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Mencuri atau mengambil uang orang lain tanpa izin adalah sesuatu yang tak benar. Namun, hal itu dilakukan oleh seorang istri yang mengambil uang suaminya diam-diam, lantaran menganggap sang suami terlalu pelit.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Bagaimana hal itu berdasarkan pandangan Islam? Simak ulasannya sebagaimana dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (1/11/2013).

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saya ingin curhat kepada Pak Ustaz urusan pribadi/keluarga. Saya seorang ibu rumah tangga. Sudah punya dua orang anak yang masih sekolah di SD kelas V dan kelas II. Suami saya bekerja sebagai kepala cabang bank swasta di Solo. Saya sudah lebih 16 tahun berumah tangga. Akhir-akhir ini, suami saya punya wanita idaman lain. Berita dari tetangga saya, wanita itu kebetulan teman bekerja suami saya.

Kira-kira sudah enam bulan suami saya punya kelakuan agak beda, tidak seperti biasanya. Kelakuannya kelihatan egois, bahkan tampak pelit, saya hanya diberi uang belanja pas-pasan, bahkan sering kurang, padahal harga-harga semua naik, terutama daging sapi. Di samping itu, akhir-akhir ini sumbangan manten cukup banyak.

Suami saya kalau beli baju yang bagus-bagus dan mahal-mahal, sedang istri dan anak-anak dibelikan baju yang sangat murah/sederhana. Pada waktu suami sedang istirahat (tidur siang) saya terpaksa mengambil uang milik suami di dompet celana.

Pertanyaan saya Pak Ustaz:

1. Penghasilan suami saya cukup besar, mengapa sekarang pelit/cethil? Saya khawatir jangan-jangan sebagian gajinya diberikan kepada WIL tersebut.

2. Ada berita dia (suami) ingin menikah siri. Bagaimana keadaan keluarga saya bila betul terjadi nikah siri?

3. Akhir-akhir ini hati saya merasa tidak tenang, susah, gelisah, dan penuh tanda tanya.

Mohon solusi dan doa Pak ustaz, agar suami sadar, bahwa WIL tersebut adalah mantan pacarnya dulu.
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [Tutik S. (samaran), Fajar Indah]

 

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Ibu Tutik S. yang dirahmati Allah. Kasus yang terjadi pada rumah tangga Ibu, banyak terjadi di zaman sekarang. Suami adalah pemimpin rumah tangga. Suami harus bisa mendidik istri dan anak-anaknya, ngayomi, ngayani, sebagai bapak/pemimpin kelak dimintai pertanggungjawaban di mahkamah akherat kelak.

Kalau seorang suami sudah punya istri dan dua orang anak, hal itu harus diurus dengan baik, disyukuri dan jangan ada pikiran untuk menikah sirri dengan wanita lain, hal itu akan merusak keharmonisan rumah tangga. Nikah siri secara syar’i sah, tetapi menurut hukum negara tidak sah. Nikah siri itu senenge mung klentheng, tapi akibat buruknya sak rendheng. Hawa nafsu adalah bujukan setan dan selalu mengajak kepada kejahatan. Orang mau korupsi kaerna nuruti hawa nafsu. Nafsu itu bila dituruti tidak pernah akan puas, tetapi malah makin nggragas.mengapa suami punya WIL? Adakan musyawarah dengan baik-baik. Layanilah kebutuhan seksual suami dengan baik, suami pulang kerja, istri bersolek, senyum manis, sediakan makan yang menjadi kesukaan sang suami. Biasakan keluarga salat berjemaah, sediakan buku-buku agama Islam, majalah-majalah Islam di rumah Anda. Sering-sering keluarga diajak silaturahmi ke tempat orangtua, ke tempat ulama, kiai, ustaz, utnuk menerima nasihat. Gaji suami yang cukup besar wajib disyukuri dan sebagian ditabung untuk persiapan ibadah haji, menyantuni anak yatim, Insya Allah banyak berkahnya.

Solusi menurut Ustaz:

1. Selalu minta tolong kepada Allah SWT dengan sabar dan salat.

2. Biasakan salat berjamaah dan baca Alquran.

3. Jangan lakukan nikah siri, sebab besar madharatnya.

4. Bila rumah tangga terkena musibah hendaknya sabar, tawakal dan berdoa, banyak berzikir, wirid, istighfar.

5. Mengambil uang milik suami tanpa izin hukumnya boleh, tetapi sekadar menutup kebutuhan keluarga (istri dan anak).

Kalau suami sudah sadar atas kewajibannya (tidak kikir), maka sebaiknya urusan rumah tangga harus terbuka, saling kasih sayang, gotong royong. Insya Allah rumah tangga kita selamat dan penuh berkah. Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya