SOLOPOS.COM - Ilustrasi bunuh diri (Dok/JIBI/Solopos)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Seorang warga di Karanganyar nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang. Akibatnya, sisa utang menjadi tanggungan keluarga.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Bagaimana Islam memandang peristiwa bunuh diri karena frustrasi masalah utang ini? Simak ulasan selengkapnya kali ini, Jumat (8/4/2016).

Pertanyaan

Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Pak Ustaz, saya seorang ibu rumah tangga. Pada Desember 2015, suami saya bunuh diri dengan cara meminum obat serangga, padahal masih menanggung utang cukup banyak.

Sertifikat tanah dan rumah dijadikan jaminan utang ke bank dan pada Maret 2016 akan dilelang oleh bank. Utang terhadap tetangga dan teman-teman suami saya juga belum terbayar. Suami saya kalah judi sehingga dia nekat bunuh diri.

Pertanyaan saya Pak Ustaz, bagaimana hukum bunuh diri menurut ajaran Islam? Bolehkah anak-anak kami dan saya sebagai istri mendoakan almarhum agar diampuni dosanya? Harta warisan cuma sedikit, bagaimana nasib utang-utangnya?

Wassalamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [Ny. Suratmi/Warga Karanganyar]

Ustaz Menjawab

Waalaikum salam warahmatullaahi wabarakaatuh.

Ibu Suratmi yang dirahmati Allah, dalam Islam bunuh diri termasuk dosa besar. Membunuh diri sendiri dan membunuh orang lain dilarang keras oleh ajaran Islam.

Manusia diciptakan Allah di muka bumi sebagai khalifah. Manusia diciptakan Allah diberi insting, panca indra, akal, dan agama. Orang yang bunuh diri adalah orang yang lari dari tanggung jawab kemanusiaannya.

Perbuatan bunuh diri itu menunjukkan kurangnya kepercayaan yang bersangkutan terhadap kemurahan Tuhannya. Bunuh diri itu disebabkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama Islam.

Cara hidupnya hanya menuruti hawa nafsunya, berjudi, berzina, banyak utang sehingga putus asa dan bunuh diri. Orang Islam dilarang keras melakukan bunuh diri karena termasuk dosa besar.

Firman Allah dalam Alquran Surat An Nisa’: 29 yang artinya: Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Dan dalam Surat Al Baqarah ayat: 195, yang artinya: Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. Ibu Suratmi yang dirahmati Allah, meskipun bunuh diri merupakan perbuatan dosa besar, namun memasukkan ke dalam surga atau neraka adalah hak prerogatif Allah sendiri.

Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat An Nisa’: 48, yang artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain syirik, bagi siapa yang dikehendakinya.

Istri dan anak-anak bila ingin mendoakan terhadap almarhum, boleh-boleh saja, soal diterima atau tidak itu urusan Allah. Nasihat Ustaz untuk Ibu Suratmi sebagai berikut:

1. Orang Islam apabila mendapat musibah, ujian, cobaan, harus sabar.

2. Jagalah ibadah khususnya ibadah mahdhoh, misalnya salat lima waktu.

3. Biasakan membaca Alquran dengan tadabur.

4. Gemar bersedekah kepada fakir miskin dan yatim.

5. Gemar bersilaturahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya