SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto detikcom)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Peredaran narkoba yang makin marak di Indonesia membuat banyak pihak prihatin. Tak ayal bagi seorang guru di sebuah SMA di Solo berikut ini.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Hukuman mati pun mulai ditegakkan pemerintah untuk menekan penyebaran narkoba di Indonesia. Lalu, bagaimana Islam memandang hukuman mati ini? Simak ulasan ustaz kali ini, yang pernah dimuat di Harian Umum Solopos edisi Jumat (13/3/2015).

Pertanyaan

Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saya sebagai guru agama di sebuah SMA di Solo sangat prihatin dengan kian maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Narkoba sudah merambah sampai ke sekolah-sekolah dan merambah ke semua lapisan masyarakat, khususnya generasi muda kita.

Pertanyaan saya, bagaimana pandangan ulama, kiai, ustaz tentang hukuman mati bagi pengedar/bandar narkoba? Bagaimana pendapat Ustaz secara pribadi tentang hukuman mati bagi bandar/gembong narkoba? Apa saran Pak Ustaz agar peredaran narkoba di Indonesia bisa dicegah atau dikurangi?
Wassalamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [A. Rudianto/Guru SMA di Solo]

Ustaz Menjawab

Waalaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saudara A. Rudianto yang dirahmati Allah, Ustaz membaca surat kabar dan melihat tayangan televisi bahwa jumlah penduduk Indonesia yang sudah terkena narkoba mencapai 4,9 juta jiwa.

Setiap hari penduduk atau warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal karena menjadi korban narkoba berjumlah lebih kurang 50 orang. Menurut Ustaz, sikap tegas Presiden Joko Widodo perlu diacungi jempol.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa bahwa hukuman mati bagi bandar narkoba adalah sudah sesuai/tepat. Para pengedar dan orang yang mengonsumsi narkoba hukumnya adalah haram.

Mereka itu sudah termasuk melakukan tindak pidana dan harus diberi hat dan ta’zier. Ta’zier adalah jenis hukuman yang dikenal di dalam fikih Islam, akan tetapi jenis dan kadar hukumannya diserahkan kepada kebijaksanaan ulil amri (kekuasaan pemerintah).

Produsen dan bandar narkoba wajib diberi hukuman yang sangat berat karena dampak buruk narkoba jauh lebih dahsyat dibanding khamr atau minuman keras. Negara dapat menjatuhkan ta’zier sampai dengan hukuman mati kepada bandar narkoba dan pengedar narkoba sesuai dengan kadar narkoba yang diproduksi/dikonsumsi.

Sedangkan bagi para aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengedaran narkoba harus dikenakan hukuman dua kali lipat. Para ustaz, para kiai, dan para mubalig dan khususnya ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tetap mendukung hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba.

Saya secara pribadi juga sangat setuju kalau para gembong narkoba, pengedar, pemilik pabrik narkoba dihukum mati karena sangat merusak generasi bangsa. Seluruh WNI dan aparat penegak hukum harus berjuang melawan narkoba. Narkotika sebenarnya juga bisa dimaknai negara akan rusak kalau orang tua buta agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya