SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/solopos/dok)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Lantaran kondisi kesehatan tak lagi fit, seorang kakek yang menderita asam urat dan tak bisa menahan hasrat buang air kecilnya, pemakaian pembalut atau popok dewasa menjadi jalan tengah.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Masalahnya, pemakaian popok atau pembalut ini berlanjut saat sang kakek salat. Bagaimana hukum atas salat sang kakek? Sah atau tidak? Mengingat salah satu syarat sah salat adalah bebas dari najis. Simak ulasan mengenai hal itu, sebagaimana pernah dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (26/4/2013).

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Pak Ustaz yang saya hormati. Saya mempunyai kakek sudah uzur, usianya 84 tahun. Dia punya penyakit asam urat dan sebentar-sebentar keluar air kencing alias beser. Karena kesehatannya terganggu, kakek selalu memakai pembalut atau popok. Sahkah salat kakek tersebut?

Bagaimana solusi yang terbaik buat kakek dan bagaimana cara salat bagi kakek yang lansia? Padahal salat harus dilakukan dalam keadaan suci dan tidak terkena najis.
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [H. Marbun, Jl. Sadewo, Serengan, Solo]

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Salat merupakan kewajiban setiap orang Islam dalam keadaan apa pun. Bahkan ketika sedang sakit sekali pun, kewajiban tersebut tidak bisa gugur. Dasar hukumnya Alquran Surat An-Nisa’ ayat 103 yang artinya, “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Hal itu juga dimuat dalam Surat Al Ankabut ayat 45 yang artinya, ”Dan dirikan salat karena sesungguhnya salat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.”

Dalam hadis yang sahih riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Sesunggunya tanda-tanda yang ada di antara seseorang hamba dengan dengan syirik maupun kufur itu adalah perbuatan meninggalkan salat.”

Oleh karena itu, dalam kondisi apa pun, kakek Anda harus tetap menjalankan salat. Allah memberi dispensasi atau keringanan bagi orang yang lansia, apalagi kesehatannya terganggu. Bila tidak bisa salat dengan berdiri, bisa dilakukan dengan duduk. Bila duduk sulit, bisa dilakukan berbaring. Bila masih kesulktan, salat bisa dilakukan dengan isyarat. Jadi hukum Islam tidak kaku dan lakukan salat sesuai dengan kemampuan.

Bapak H Marbun yang dirahmati Allah. Meski kakek Anda terkena asam urat dan beser, kewajiban salat tidak bisa gugur, tetap harus dikerjakan sesuai dengan kesanggupan. Karena ada uzur syar’i, lakukan dengan cara khusus yaitu:

– Yang harus dilakukan adalah cebok terlebih dahulu hingga bersih, kemudian gunakan kapas untuk menyumbat jalan keluar air kencing lalu pakai celana dalam yang dilapisi pembalut.

– Segera ambil air wudu dan lakukan wudu dengan sempurna.

– Menyegerakan salat. Jangan ada jeda untuk berbuat sesuatu. Jika antara wudu dan salat tidak ada jeda dan di tengah-tengah salat terasa ada air kencing yang keluar, salatnya tetap sah. Dan harus diingat, wudu yang digunakan orang beser hanya untuk satu kali salat fardu.

Yang penting, salat jangan ditinggalkan, lakukan sesuai dengan kemampuan. Jadi, orang lansia diberi keringanan sesuai dengan kemampuan.

Demikian, semoga Anda sabar dalam melayani kakek karena suatu kewajiban dan berpahala besar. Kewajiban anak adalah birrul walidaini. Wallahu ‘alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya