SOLOPOS.COM - Foto Segmen Agama dan Masyarakat KBR68H JIBI/Harian Jogja/IST

Foto Segmen Agama dan Masyarakat KBR68H
JIBI/Harian Jogja/IST

Harianjogja.com, JAKARTA-Meskin Polri melarang sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas), nyatanya kegiatan itu tetap dilakukan.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Pemerintah pusat seakan-akan membiarkan keberadaan ormas ini. Padahal di sejumlah tempat keberadaan mereka ditolak warga.
Sebelumnya warga di Kalimantan Tengah menolak pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di sana. Penolakan mendapat dukungan dari pemerinta Provinsi.

Baru-baru ini masyarakat di Sulawesi Utara juga menolak rencana pembentukan ormas FPI di provinsi itu. Penolakan bahkan juga disuarakan organisasi Majelis Ulama Indonesia MUI Sulawesi Utara.

Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry beberapa waktu lalu mengimbau para pemuda Islam di Sulut berpikir ulang sebelum mendirikan ormas FPI. Ia khawatir kehadiran FPI bakal merusak harmonisasi yang sudah terbangun selama ini di Sulawesti Utara.

Subhi Azhari, Kepala Program Pemantauan dan Advokasi LSM pro demokrasi The Wahid Institute mengatakan penolakan ini menunjukan bahwa masyarakat, bahkan beberapa pemerintah daerah menunjukan kekerasan harus dihentikan dan kekerasan harus dilawan.

“Ini menunjukan perkembangan masyarakat yang keluar dari mayoritas yang diam. Sekarang mereka berani keluar dan menyatakan sikapnya sebagai satu bentuk hak sebagai warga negara untuk bersikap,” katanya belum lama ini.

Selain itu, imbuhnya, masyarakat mulai memantau organisasi masyarakat. “Taruhlah, suatu organisasi, FPI dianggap sering melakukan kekerasan, maka masyarakat lebih menolak kekerasan itu yang melekat pada FPI” kata Subhi.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan dari Kementerian Dalam Negeri Bachtiar Bachtiar mengatakan, di zaman reformasi, ada tuntutan untuk transparan.

Ormas menuntut transparansi dan mereka mesti transparan karena tuntutan masyarakat. Transparansi ini termasuk dalam urusan pendanaan dan operasional. Menurutnya, banyak kelompok orang menggunakan wadah ormas untuk melakukan pemerasan.

“Ormas mesti turut bereformasi dengan terapkan prinsip tata kelola yang baik, tidak hanya untuk pemerintah” kata Bachtiar.

(Artikel ini adalah kerja sama Harianjogja.com dan KBR68H, sebelumnya telah disiarkan dalam segmen Agama dan Masyarakat.)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya