SOLOPOS.COM - Saksi menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Gedung Sasana Mulya, Selogiri, Wonogiri, Kamis (29/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Soloraya sudah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024, namun belum menetapkan partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih atau mendapat kursi di DPRD masing-masing daerah.

Kendati begitu, berdasarkan data perolehan suara yang dituangkan dalam surat keputusan KPU atas hasil rekapitulasi pengitungan suara kemudian dikonversi menjadi perolehan kursi menggunakan metode Sainte Lague, bisa diketahui partai politik mana saja dan siapa saja caleg yang akan menduduki kursi DPRD kabupaten/kota di Soloraya periode 2024-2029.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Perkiraan komposisi partai politik dan wakil rakyat di DPRD kabupaten/kota di Soloraya sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di KPU kabupaten/kota di Soloraya menunjukkan banyak wajah baru, termasuk kalangan generasi muda, yang lolos dengan raihan suara tinggi.

Di Kabupaten Boyolali misalnya, dari total kuota 50 kursi DPRD kabupaten ini pada Pemilu 2024, sebanyak 33 kursi di antaranya diprediksi diisi wajah baru. Sementara di Kota Solo, dari 45 kursi DPRD, 26 kursi di antaranya juga diisi wajah baru.

Artinya di dua daerah itu, komposisi wajah baru lebih dari separuh. Di antara wajah-wajah baru itu ada yang memang caleg muda dan belum pernah berpengalaman sebelumnya di dunia politik, namun ada juga yang sudah berpengalaman di dunia politik tapi belum pernah menjadi legislator, serta ada pula yang merupakan anak politikus.

Di sisi lain, wajah baru juga ada yang dari kalangan mantan kepala desa. Perolehan suara partai politik dan banyaknya wajah baru yang masuk lembaga legislatif di beberapa daerah pada Pemilu 2024 bisa jadi menunjukkan ada pergeseran warga dalam mengidentikkan diri dengan partai politik.

Tampak jelas banyak warga yang ”tidak ngurus” partai politik dalam Pemilu 2024 dan sepenuhnya memperhatikan rekam jejak personel calon wakil rakyat. Realitas demikian seharusnya mengubah paradigma pengelolaan partai politik dengan memberi kebebasan lebih kepada wakil-wakil di DPRD kabupaten/kota agar lebih optimal menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, bukan semata-mata wakil partai politik.

Ketika para wakil rakyat bekerja dengan baik dan benar-benar menjadi aktualisasi suara rakyat di daerah pemilihan masing-masing otomatis akan berimbas pada citra baik partai politik induk wakil rakyat itu.

Pola sentralisme kebijakan di partai politik—yang ditentukan elite partai politik—seharusnya mulai diperlonggar. Wajah-wajah baru calon wakil rakyat di DPRD kabupaten/kota di Soloraya, terutama dari kalangan generasi muda, memanggul harapan tinggi dari rakyat.

Bahwa mereka bisa menunjukkan kinerja baru, kinerja berbeda, yang benar-benar berorientasi pada aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Partai harus mendukung kiprah mereka, bukan malah ”menjerat” mereka dalam mekanisme kepartaian yang menghalangi mereka mengaktualissasikan aspirasi rakyat yang memilih mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya