SOLOPOS.COM - Ilustrasi tentang ujaran kebencian yang jadi jamak dalam penggunaan politik identitas. (bawaslu.go.id)

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi momen krusial bagi masyarakat Indonesia dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Kini politik memecah belah persatuan bangsa muncul sebagai potensi nyata yang dapat mengancam keharmonisan di tengah masyarakat.

Kabupaten Karanganyar menjadi contoh nyata ketika fakta penyalahgunaan jabatan aparatur sipil negara (ASN) untuk kampanye politik terungkap, terutama dalam rangkaian kegiatan keagamaan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karanganyar turut berperan dalam mengidentifikasi praktik politik tersebut.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

FKUB Kabupaten Karanganyar menemukan fakta kampanye politik berkedok kegiatan keagamaan itu menjelek-jelekkan kekuatan politik lain yang bukan afiliasi penyelenggara kegiatan dan penceramah.

Politik pecah belah adalah taktik yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengadu domba masyarakat dengan menciptakan konflik dalam upaya mendapatkan dukungan politik.

Kegiatan semacam ini kerap kali sulit untuk diatur dengan regulasi sehingga tanggung jawab pengawasan tidak hanya dapat diserahkan kepada penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas pemilu.

Dalam kasus di Kabupaten Karanganyar, adanya ASN yang terlibat dalam kampanye politik menunjukkan bahwa peran masyarakat dalam mengawasi proses pemilu menjadi semakin penting.

Keterlibatan FKUB Kabupaten Karanganyar dalam mengidentifikasi praktik politik berkedok kegiatan keagamaan menandakan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas politik dapat mengungkapkan potensi politik pecah belah.

Melalui peran ini, FKUB turut berkontribusi mengungkap kampanye politik yang menjelek-jelekkan kekuatan politik lain yang berpotensi memecah belah persatuan. Ketelitian dalam mengamati dan melaporkan potensi praktik politik buruk perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Dalam menghadapi suasana politik yang semakin memanas menuju Pemilu 2024, peran masyarakat menjadi kunci dalam mengawasi dan menanggulangi politik pecah belah. Waspada, saling mengingatkan, serta mengedepankan etika dan norma-norma dalam berpolitik menjadi hal yang harus dikedepankan bersama.

Pengawasan aktif dari masyarakat dapat mencegah praktik politik yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat. Pelibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk FKUB, dalam proses pengawasan, akan membuka lebar peluang mencegah dan menindak praktik politik yang merugikan persatuan.

Menghadapi Pemilu 2024, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas politik sangatlah krusial. Masyarakat perlu mengingatkan satu sama lain untuk menghindari praktik politik yang memecah belah.

Penting juga untuk menghormati perbedaan pandangan politik dan mengedepankan dialog serta diskusi yang sehat untuk mencapai keharmonisan dalam bermasyarakat. Melalui partisipasi aktif ini, masyarakat dapat memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara adil, jujur, dan damai.

Dengan memprioritaskan etika dan norma-norma dalam berpolitik serta mengedepankan dialog dan saling menghormati, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Jangan sampai keharmonisan dan kerukunan masyarakat rusak karena politik memecah belah yang bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya